Perpajakan Atas Aksi Korporasi Bank Syariah Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.54957/jolas.v4i2.352Keywords:
Merger, Perbankan, Potensi pajakAbstract
Perbankan Syariah merupakan salah satu solusi perekonomian bangsa dikarenakan kegiatan perekonomian merupakan motor penggerak stabilitas nasional, dan saat ini sudah harus dimulai kegiatan perekonomian nasional yang bergerak menuju perekonomian berbasis syariah. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia salah satunya diwujudkan dengan merger atau penggabungan tiga perbankan syariah yang sudah ada yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS) dan Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS). Artikel ini bertujuan untuk menganalisis aksi korporasi Bank Syariah Indonesia secara umum dan spesifik terhadap aspek perpajakannya. Artikel ini menggunakan analisis data kualitatif dengan metode deskriptif dan melalui pendekatan studi literatur. Teknik analisis dalam artikel ini menggunakan teknik di mana studi-studi sumber data dipelajari sehingga menghasilkan kesimpulan yang aktual sesuai dengan topik penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan hasil dari penggabungan memberikan banyak peluang seperti pelayanan yang lebih lengkap, perluasan penetrasi pada pasar, serta kapasitas permodalan yang lebih baik. Kemudian dilihat dari segi perpajakannya, terdapat potensi Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Pengalihan Harta yang timbul atas aksi korporasi BSI ini.
References
Amalia, O. H. (2022). Kinerja Keuangan PT. Bank Syariah Indonesia Tbk Sebelum Dan Efek Instan Merger. YUME: Journal of Management, 5(1), 08-17.
Darmadji, Tjiptono., dan Fakhruddin. (2006).Pasar Modal Indonesia.Edisi Kedua. Edisi Kedua. Jakarta: Salemba Empat.
Jati, A. P., Amboningtyas, D., & Paramita, P. D. (2020). THE ANALYSIS OF STOCK PRICES DIFFERENCES, STOCK TRADE FREQUENCY, AND STOCK TRADE VOLUME BEFORE AND AFTER THE EGMS (CASE STUDY: PT ANEKA TAMBANG TBK, PT BUKIT ASAM TBK, AND PT TIMAH TBK). Journal of Management, 6(1).
Marimin, A., & Romdhoni, A. H. (2015). Perkembangan bank syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 1(02).
Nasution, A. E. (2019). Tata Cara Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Di Kantor Pelayanan Pajak (PKP) (Doctoral dissertation).
Rizkina, M. (2019). Pengaruh Efektivitas Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Terhadap Pendapatan Asli Daerah Dengan Jumlah Penduduk Sebagai Variabel Moderating. Jurnal Perpajakan, 1(1), 80-94.
Siregar, E. S., & Sissah, S. (2021). Analisis Dampak Kebijakan Merger Dalam Pengembangan Bank Syariah Di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah, Akuntansi Dan Perbankan (JESKaPe), 5(1), 16-24.
Ulfa, A. (2021). Dampak Penggabungan Tiga Bank Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(2), 1101-1106.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Benny Ambarita, Reihan Hasiholan, Salamah Faizah, Suparna Wijaya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








